PADANG  

Fadly Amran Perkuat Reformasi Birokrasi, Pemko Padang Teken MoU dengan Ombudsman RI

Andalas Time,Padang – Komitmen Wali Kota Padang Fadly Amran dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat kembali diperkuat. Kali ini, Pemerintah Kota Padang resmi menjalin kerja sama strategis dengan Ombudsman Republik Indonesia (RI) melalui penandatanganan nota kesepahaman tentang Sinergi Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di lingkungan Pemko Padang.

Penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Padang Fadly Amran bersama Pimpinan Ombudsman RI Maneger Nasution, didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Barat Adel Wahidi, di Gedung Putih Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Kamis (11/6/2026).

Kerja sama ini menjadi langkah konkret Pemko Padang dalam memperkuat kualitas pelayanan publik melalui berbagai program kolaboratif, mulai dari pencegahan maladministrasi, percepatan penyelesaian laporan dan pengaduan masyarakat, pertukaran data dan informasi, sosialisasi peningkatan kualitas pelayanan, hingga monitoring dan evaluasi secara berkala.

Fadly Amran menegaskan bahwa kolaborasi dengan Ombudsman RI merupakan bagian dari implementasi Program Unggulan (Progul) Padang Amanah yang menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan yang profesional dan dipercaya masyarakat.

Menurut Fadly, peningkatan kualitas pelayanan publik tidak hanya menjadi tuntutan birokrasi modern, tetapi juga kebutuhan masyarakat yang menginginkan layanan cepat, mudah, dan transparan.

“Berkat berbagai upaya perbaikan yang terus dilakukan, alhamdulillah nilai Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Kota Padang kini mencapai 93,67, jauh melampaui target nasional. Sementara itu, Indeks Reformasi Birokrasi Kota Padang tercatat 87,31, menjadi yang tertinggi di Sumatera Barat dan terbaik di Pulau Sumatera,” ungkap Fadly Amran.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman RI yang selama ini aktif memberikan pendampingan, pengawasan, dan berbagai masukan konstruktif bagi Pemko Padang.

“Kami berterima kasih kepada Ombudsman yang selama ini terus memberikan pendampingan, masukan, dan pengawasan. Semoga kerja sama ini semakin memperkuat kualitas pelayanan publik di Kota Padang sehingga masyarakat dapat merasakan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan transparan,” tambahnya.

Komitmen tersebut mendapat apresiasi langsung dari Pimpinan Ombudsman RI, Maneger Nasution. Menurutnya, Kota Padang menunjukkan keseriusan dalam menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang diberikan Ombudsman.

“Kota Padang di bawah kepemimpinan Pak Wali Kota dan Pak Wakil Wali Kota sangat proaktif, akomodatif, dan kooperatif. Banyak rekomendasi tindakan korektif yang telah ditindaklanjuti, dan ini menunjukkan pemerintah daerah terbuka terhadap pengawasan dan memiliki komitmen kuat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Maneger.

Ia menilai berbagai persoalan pelayanan publik yang sebelumnya menjadi perhatian masyarakat telah mendapatkan tindak lanjut nyata dari Pemko Padang. Karena itu, Ombudsman RI siap terus bersinergi untuk memperkuat kualitas layanan publik sekaligus mencegah praktik maladministrasi yang berpotensi menjadi pintu masuk terjadinya korupsi.

Senada dengan itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Barat Adel Wahidi menegaskan pihaknya siap terus mendampingi Pemko Padang dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin responsif, berkualitas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Dengan terjalinnya kerja sama ini, Pemko Padang dan Ombudsman RI berharap lahir sistem pelayanan publik yang semakin efektif, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat. Sinergi tersebut sekaligus menjadi bukti bahwa reformasi birokrasi yang dijalankan Pemko Padang tidak berhenti pada capaian angka, tetapi terus diarahkan untuk menghadirkan manfaat nyata bagi warga Kota Padang.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *