Andalas Time,Padang — Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) akan menggelar pelantikan kepengurusan JMSI Sumbar yang dirangkai dengan Seminar Nasional serta Anugerah JMSI Sumbar 2026.
Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 29 Agustus 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Aula Kantor Gubernur Sumatera Barat.
Agenda ini diproyeksikan bukan sekadar seremoni pelantikan organisasi, tetapi menjadi ruang strategis untuk mempertemukan insan pers, pemerintah daerah, akademisi, legislator, serta berbagai elemen masyarakat dalam membicarakan isu hukum dan masa depan media siber di tengah perubahan sosial dan digital yang berlangsung cepat.
Seminar nasional yang menjadi bagian utama kegiatan mengangkat tema “Pengakuan Eksistensi Hukum Pidana Adat dan Tantangan Kodifikasi serta Batasan Implementasinya dalam Sistem Peradilan Pidana Nasional.”
Tema tersebut dinilai relevan dengan karakter Sumatera Barat yang memiliki kekayaan hukum adat dan nilai-nilai lokal yang telah hidup serta berkembang di tengah masyarakat selama berabad-abad.
Hukum Adat di Tengah Perubahan Sistem Hukum Nasional
Pembahasan mengenai hukum pidana adat menjadi semakin penting ketika sistem hukum nasional terus mengalami perkembangan dan pembaruan.
Di satu sisi, hukum nasional membutuhkan kepastian, keseragaman, dan kodifikasi. Namun di sisi lain, terdapat berbagai norma, nilai, dan mekanisme penyelesaian persoalan yang telah lama hidup di tengah masyarakat adat.
Persoalannya kemudian bukan sekadar apakah hukum pidana adat diakui atau tidak, melainkan bagaimana keberadaannya ditempatkan secara proporsional dalam sistem hukum nasional.
Seminar JMSI Sumbar diharapkan mampu membuka diskusi yang lebih kritis mengenai batas kewenangan, bentuk pengakuan, mekanisme implementasi, hingga potensi benturan antara hukum adat dengan hukum positif.
Apalagi, perkembangan hukum pidana nasional saat ini menuntut adanya pemahaman yang lebih komprehensif terhadap keberagaman hukum yang hidup di Indonesia.
Hadirkan Tiga Narasumber
Seminar nasional tersebut menghadirkan tiga narasumber yang memiliki latar belakang berbeda sehingga pembahasan diharapkan berlangsung dari berbagai perspektif.
Narasumber pertama adalah Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, yang akan membawa perspektif legislatif dan pemerintahan daerah dalam melihat posisi hukum adat serta kebutuhan masyarakat di tengah sistem hukum nasional.
Narasumber berikutnya adalah Bupati Padang Pariaman, Dr. H. John Kennedy Aziz, SH, MH.
Sebagai kepala daerah yang berada di tengah masyarakat dengan karakter sosial dan adat yang kuat, John Kennedy Aziz diharapkan dapat memberikan perspektif mengenai bagaimana nilai-nilai adat dan kearifan lokal tetap dapat dipertahankan sekaligus berjalan beriringan dengan regulasi nasional.
Sementara itu, narasumber ketiga adalah Dr. Yoserwan, SH, M.Hum, LLM, akademisi dari Universitas Andalas (UNAND), yang akan memberikan perspektif akademik dan hukum terhadap eksistensi hukum pidana adat, proses kodifikasi, serta batas implementasinya dalam sistem peradilan pidana nasional.
Diskusi tersebut akan dipandu oleh Dr. Muhammad Taufik, M.Si.
Kehadiran unsur legislatif, eksekutif, dan akademisi membuat seminar ini memiliki ruang pembahasan yang cukup luas. Tidak hanya berbicara mengenai teori hukum, tetapi juga menyentuh persoalan penerapan, kebijakan publik, serta realitas masyarakat.
JMSI Sumbar Ingin Perkuat Peran Media Siber
Selain seminar, kegiatan juga menjadi momentum pelantikan JMSI Sumbar. Pelantikan tersebut diharapkan menjadi penegasan komitmen organisasi dalam membangun ekosistem pers digital yang profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab.
Di tengah derasnya arus informasi digital, media siber menghadapi tantangan yang tidak ringan. Kecepatan publikasi harus berjalan beriringan dengan akurasi, verifikasi, etika jurnalistik, serta tanggung jawab terhadap kepentingan publik.
Media tidak lagi hanya dituntut cepat memberitakan sebuah peristiwa. Media juga dituntut mampu memberikan konteks, melakukan verifikasi, mengedepankan keberimbangan, serta menjadi ruang edukasi masyarakat.
Karena itu, keberadaan organisasi perusahaan pers seperti JMSI memiliki posisi strategis dalam mendorong penguatan profesionalisme media siber.
Ketua JMSI Sumbar Aguswanto: Pers Harus Menjadi Penjaga Akal Sehat Publik
Ketua JMSI Provinsi Sumatera Barat, Aguswanto, menilai pelantikan JMSI Sumbar tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial organisasi.
Menurutnya, tantangan media digital hari ini jauh lebih kompleks dibandingkan sekadar persoalan kecepatan menyampaikan informasi. Pers harus mampu menghadapi banjir informasi, disinformasi, judul sensasional, serta perubahan perilaku masyarakat dalam mengonsumsi berita.
“Media siber harus hadir bukan sekadar sebagai pihak yang paling cepat memberitakan sebuah peristiwa, tetapi sebagai institusi yang mampu memastikan informasi yang diterima publik benar, berimbang, dan memiliki nilai kepentingan umum,” ujar Aguswanto.
Ia menegaskan, profesionalisme media menjadi semakin penting ketika masyarakat berhadapan dengan informasi yang bergerak sangat cepat.
“Kecepatan tanpa verifikasi bisa melahirkan kekeliruan. Kebebasan tanpa tanggung jawab bisa menimbulkan persoalan. Karena itu, pers harus tetap berpijak pada etika, hukum, dan kepentingan publik,” tegasnya.
Aguswanto juga menilai tema hukum pidana adat yang diangkat dalam seminar memiliki relevansi kuat dengan Sumatera Barat.
Menurutnya, media mempunyai peran penting dalam mengedukasi masyarakat mengenai persoalan hukum tanpa terjebak pada pemberitaan yang dangkal ataupun provokatif.
“Pers harus mampu menjembatani pengetahuan hukum dengan realitas masyarakat. Hukum adat adalah bagian dari kekayaan sosial kita, tetapi pengakuannya tentu harus dibaca dalam kerangka hukum nasional dan prinsip keadilan. Di sinilah media memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan informasi yang cerdas dan tidak menyederhanakan persoalan,” katanya.
Aguswanto menambahkan, JMSI Sumbar ingin mendorong perusahaan media dan insan pers agar tidak hanya mengejar trafik, tetapi juga membangun kepercayaan publik.
“Ukuran keberhasilan media bukan hanya berapa banyak orang membaca berita kita, tetapi seberapa besar publik percaya bahwa informasi yang kita sajikan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Tak Sekadar Pelantikan, Ada Anugerah JMSI Sumbar 2026
Rangkaian kegiatan juga akan diisi dengan Anugerah JMSI Sumbar 2026.
Penghargaan tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan apresiasi terhadap berbagai pihak yang dinilai memiliki kontribusi positif, sekaligus menjadi ruang untuk memperkuat hubungan antara media, pemerintah, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat.
Dengan menggabungkan pelantikan, seminar nasional, serta pemberian penghargaan dalam satu rangkaian kegiatan, JMSI Sumbar ingin menjadikan momentum tersebut sebagai tonggak penguatan organisasi sekaligus kontribusi nyata bagi pembangunan ekosistem informasi di Sumatera Barat.
Pelantikan JMSI Sumbar 2026 diharapkan tidak hanya melahirkan kepengurusan yang solid, tetapi juga mempertegas posisi media siber sebagai salah satu pilar penting dalam kehidupan demokrasi.
Terlebih di tengah perubahan teknologi yang membuat informasi dapat tersebar dalam hitungan detik, media dituntut semakin profesional, kritis, independen, dan mampu mempertanggungjawabkan setiap informasi yang dipublikasikan.
Dengan menghadirkan pembahasan hukum pidana adat, seminar nasional ini sekaligus menunjukkan bahwa media tidak hanya memiliki tugas memberitakan peristiwa, tetapi juga dapat menjadi ruang dialog untuk membicarakan persoalan mendasar yang menyangkut hukum, budaya, masyarakat, dan masa depan bangsa.
Aguswanto juga menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, yang selama ini dinilai memberikan dukungan terhadap keberadaan dan kegiatan JMSI Sumbar.
Menurut Aguswanto, dukungan kepala daerah terhadap organisasi pers merupakan bentuk penghargaan terhadap peran media dalam mengawal pembangunan sekaligus menjaga ruang demokrasi di Sumatera Barat.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bapak Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, yang telah memberikan support kepada JMSI. Dukungan ini tentu menjadi energi positif bagi kami untuk terus membangun organisasi dan meningkatkan kualitas perusahaan pers serta profesionalisme insan media di Sumatera Barat,” ujar Aguswanto.
Ia menegaskan, dukungan tersebut bukan berarti media kehilangan sikap kritis terhadap pemerintah. Sebaliknya, hubungan yang sehat antara pemerintah dan pers harus dibangun di atas prinsip kemitraan yang tetap menjaga independensi media.
“Support pemerintah terhadap pers harus kita maknai sebagai dukungan terhadap kebebasan pers dan ekosistem jurnalistik yang sehat, bukan sebagai bentuk intervensi. Pers tetap harus kritis, independen, dan berani menyampaikan fakta. Pemerintah membutuhkan pers sebagai kontrol, sementara pers membutuhkan ruang yang sehat untuk menjalankan fungsi jurnalistiknya,” tegasnya.
Aguswanto berharap dukungan Gubernur Sumbar terhadap JMSI dapat terus berlanjut dan menjadi bagian dari upaya bersama membangun ekosistem media siber yang profesional, sehat, dan bertanggung jawab.
“Kita ingin JMSI tidak hanya hadir sebagai organisasi, tetapi benar-benar memberikan kontribusi. Media harus tumbuh bersama daerah, mengawal pembangunan, mengkritisi kebijakan yang perlu dikritisi, dan pada saat yang sama memberikan informasi yang mencerdaskan masyarakat,” pungkasnya.
Pelantikan JMSI Sumbar, Seminar Nasional, dan Anugerah JMSI Sumbar 2026 pun diharapkan menjadi momentum untuk meneguhkan satu pesan: di tengah derasnya arus digital, pers harus tetap menjadi penjaga kebenaran, ruang dialog publik, sekaligus pengawal akal sehat masyarakat.(**)












