Andalas Time,Padang – Pemerintah Kota Padang memasuki babak baru dalam sistem pengawasan pemerintahan. Melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Integrasi dan Pemanfaatan Data dalam Rangka Pengawasan Elektronik (E-Audit Terintegrasi), Pemko Padang resmi memperkuat sistem pengawasan berbasis digital yang memungkinkan pemantauan berlangsung secara real time.
Penandatanganan kesepakatan tersebut dilaksanakan di Kantor Inspektorat Kota Padang, Jumat (5/6/2026), dipimpin langsung oleh Inspektur Kota Padang, Sonny Budaya Putra, bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Langkah strategis ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan modern, sekaligus mendukung visi Kota Padang sebagai Kota Pintar (Smart City) yang selaras dengan arah kebijakan transformasi digital nasional.
Inspektur Kota Padang, Sonny Budaya Putra, menegaskan bahwa penerapan E-Audit tidak hanya menghadirkan efisiensi birokrasi, tetapi juga memperkuat fungsi pengawasan internal pemerintah daerah.
“E-Audit bertujuan untuk efisiensi birokrasi, deteksi dini terhadap potensi penyimpangan khususnya dalam aspek pengawasan internal. Ini juga menggeser metode pengawasan post-factum menjadi pengawasan yang bersifat real-time,” ujar Sonny.
Menurutnya, selama ini pengawasan cenderung dilakukan setelah suatu kegiatan atau program selesai dilaksanakan. Dengan E-Audit, pola tersebut berubah menjadi pengawasan yang berjalan bersamaan dengan proses pelaksanaan kegiatan sehingga berbagai potensi masalah dapat terdeteksi lebih awal.
Kesepakatan bersama ini juga menjadi fondasi penting dalam mendukung terwujudnya ekosistem Satu Data Indonesia (SDI). Melalui integrasi data lintas perangkat daerah, informasi yang dibutuhkan dalam proses pengawasan dapat diakses secara cepat, akurat, dan aman.
Ruang lingkup integrasi data yang disepakati meliputi data anggaran dan realisasi, data pengadaan barang dan jasa, registrasi kontrak, hingga penyediaan infrastruktur dan jaringan teknologi informasi yang mendukung operasional sistem.
Selain mempercepat proses pengawasan, integrasi tersebut juga memastikan ketersediaan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan antarinstansi pemerintah secara real time.
Irban III Inspektorat Kota Padang, Metri, menambahkan bahwa E-Audit akan memperkuat fungsi pengawalan terhadap berbagai hasil pemeriksaan yang telah dilakukan.
“Dengan E-Audit, Inspektorat juga bisa mengawal dan memastikan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan internal maupun eksternal,” katanya.
Penandatanganan kesepakatan ini turut dihadiri Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Tommy TRD, Plt Kepala BPKAD Elvira, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Novalino, Kepala Bagian APP Erwin M, serta jajaran Inspektur Pembantu di lingkungan Inspektorat Kota Padang.
Penerapan E-Audit menunjukkan keseriusan Pemerintah Kota Padang dalam membangun sistem pemerintahan berbasis data dan teknologi. Di tengah tuntutan transparansi publik yang semakin tinggi, langkah ini menjadi fondasi penting untuk menciptakan pengawasan yang lebih cepat, tepat, dan efektif demi memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.(**)












