PADANG  

Fadly Amran Perkuat Sinergi dengan Lapas Padang, Siapkan Hukuman Kerja Sosial bagi Pelanggar Ringan

Andalas Time,Padang –  Wali Kota Padang, Fadly Amran, memperkuat sinergi dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang melalui pertemuan bersama Kepala Lapas yang baru, Ronaldo Devinci Talesa, di Ruang VIP Rumah Dinas Wali Kota Padang, Kamis (21/5/2026).

Pertemuan tersebut menjadi momentum penting mempererat kolaborasi antara Pemerintah Kota Padang dan Lapas Kelas IIA Padang, khususnya dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta pembinaan masyarakat yang lebih humanis di Kota Padang.

Dalam pertemuan itu, Fadly Amran didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Tarmizi Ismail, Kepala Badan Kesbangpol Syahendri Barkah, serta Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda Bagian Hukum Fidel Alnafi. Sementara Ronaldo Devinci Talesa hadir bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Rizki Alleza Aprianta, Kasi Kamtib Yovip, dan Kasubsi Keamanan Mellyadi Mulya.

Fadly Amran menyampaikan apresiasi sekaligus ucapan selamat datang kepada Ronaldo Devinci Talesa yang resmi menjabat sebagai Kepala Lapas Kelas IIA Padang usai serah terima jabatan pada 24 April 2026 lalu.

“Selamat datang kepada Kepala Lapas Kelas IIA Padang yang baru. Kami berharap kerja sama yang telah terjalin dapat terus diperkuat, dan kami akan terus mendukung program pemerintah, khususnya di bidang pembinaan masyarakat,” ujar Fadly Amran.

Tak hanya membahas penguatan koordinasi antarinstansi, Fadly Amran juga mengungkapkan langkah strategis Pemerintah Kota Padang dalam menyesuaikan regulasi daerah dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang mulai berlaku pada 2026.

Menurutnya, Pemko Padang tengah melakukan revisi terhadap Peraturan Daerah Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum), terutama terkait penerapan pidana alternatif bagi pelanggaran ringan.

“Kami sedang melakukan perubahan Perda Kota Padang agar sejalan dengan ketentuan KUHP yang baru, sehingga untuk pelanggaran ringan dapat diterapkan hukuman kerja sosial tanpa harus masuk penjara,” katanya.

Fadly Amran menjelaskan, konsep hukuman kerja sosial tersebut diarahkan sebagai bentuk edukasi sekaligus pembinaan bagi pelanggar ringan, seperti membersihkan fasilitas umum atau melakukan kegiatan sosial lainnya.

Kebijakan ini dinilai menjadi pendekatan baru yang lebih humanis, karena memberi kesempatan kepada masyarakat untuk memperbaiki kesalahan tanpa harus menjalani hukuman penjara.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Padang, Ronaldo Devinci Talesa, menegaskan komitmennya untuk terus membangun komunikasi dan sinergi bersama Pemerintah Kota Padang.

“Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk membangun komunikasi dan mempererat silaturahmi dengan Pemerintah Kota Padang. Kami akan terus bersinergi dan mendukung program-program Pemerintah Kota Padang, khususnya di bidang keamanan dan pembinaan masyarakat,” ujarnya.

Ronaldo Devinci Talesa diketahui merupakan pejabat baru di Lapas Kelas IIA Padang. Pria kelahiran Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, 12 April 1976 itu resmi mengemban amanah sebagai Kepala Lapas sejak April 2026.

Pertemuan tersebut menandai komitmen kuat antara Pemerintah Kota Padang dan Lapas Kelas IIA Padang dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, serta mendorong pendekatan pembinaan masyarakat yang lebih edukatif dan berkeadilan.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *