PADANG  

Abaikan Perintah Walikota, Pengurus JPS Almudazir: Kasat Pol PP Padang Siap di Copot

Andalas Time,Padang- Almudazir wartawan utama mengatakan, Pengurus Jaringan Pemred Sumbar (JPS ) pihaknya merekomendasikan pada Wali Kota Fadly Amran untuk memberhentikan Kasatpol PP Kota Padang.

“Kasat Pol PP Kota Padang kita analisa dengan alasan tidak Akomodatif, Mengabaikan Perintah Wali Kota, serta dugaan menerima setoran dari sejumlah pelaku usaha,” ujar Almudazir melalui keterangan tertulis kepada wartawan, di Padang, Minggu, 7 Desember 2025.

Menurut Almudazir akrab di sapa Da Ang, Instruksi Wali Kota, bersifat mengikat dan wajib ditaati masyarakat di wilayah administratifnya.

“Mengabaikan atau melanggar perintah tersebut dapat menimbulkan konsekuensi hukum berupa sanksi administratif atau bahkan pidana, tergantung pada sifat dan dampak pelanggaran yang dilakukan,” ujar Da Ang

Perdana Putra Wartawan Utama yang juga kontibutor Kompas.com mengatakan, pihaknya juga sekalian kabid trantibum Sat Pol PP Kota PadangRozaldi.

“Sekalian kabid trantibumnya,” ujar Perdana Putra akrab disapa PP.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *