Ini 3 Target Besar Danantara dalam Merombak BUMN

Andalas Time,Jakarta – Danantara Indonesia terus mendorong transformasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui program streamlining atau penataan dan penyederhanaan struktur perusahaan. Hingga Oktober 2026, sebanyak 364 perusahaan BUMN telah menjalani proses penataan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi Danantara Indonesia untuk membangun ekosistem BUMN yang lebih efisien, produktif, serta memiliki peran yang selaras dengan kebutuhan pembangunan nasional.

Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, mengatakan proses transformasi BUMN sejauh ini berjalan dengan cukup baik. Pemerintah melalui Danantara terus melanjutkan konsolidasi perusahaan agar struktur dan kegiatan usaha BUMN semakin terarah.

“Memang transformasi BUMN ini berjalan dengan cukup baik. Kita sudah melakukan streamlining perusahaan dan ke depannya kita harapkan masih ada lagi yang akan kita selesaikan,” ujar Dony dalam acara Investor Daily Policy and Economic Dialogue di Jakarta, Rabu (19/8/2026) lalu.

Menurut Dony, program streamlining merupakan bagian penting dari transformasi BUMN melalui konsolidasi dan penataan perusahaan. Upaya ini dilakukan agar organisasi perusahaan negara menjadi lebih efisien dan produktif.

Melalui penataan tersebut, perusahaan yang tidak produktif, memiliki kegiatan usaha tumpang tindih, atau tidak lagi memberikan nilai tambah dapat digabungkan maupun ditutup. Dengan demikian, sumber daya perusahaan dapat difokuskan pada sektor-sektor yang lebih strategis.

Komitmen terhadap penataan ekosistem BUMN tersebut juga disampaikan Danantara Indonesia melalui unggahan akun Instagram resmi @danantara.indonesia, Minggu (1/11/2026).

Dalam unggahan tersebut dijelaskan bahwa transformasi BUMN membutuhkan arah dan strategi yang selaras dengan kebutuhan pembangunan nasional. Melalui streamlining, Danantara mendorong setiap entitas BUMN memiliki peran yang lebih terarah dalam mendukung agenda strategis Indonesia.

Setidaknya terdapat tiga tujuan utama yang ingin dicapai melalui program penataan tersebut.

Pertama, menyederhanakan struktur BUMN melalui penataan portofolio yang lebih terarah, penyederhanaan transaksi, serta penyelarasan kegiatan usaha. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan struktur perusahaan yang lebih efektif dan menghindari tumpang tindih kegiatan bisnis.

Kedua, menjaga kinerja keuangan dengan mendorong pengendalian serta pengelolaan keuangan yang sehat dan berkelanjutan. Aspek ini menjadi penting agar perusahaan BUMN memiliki fondasi keuangan yang kuat dalam menjalankan kegiatan usaha dan menghadapi tantangan bisnis.

Ketiga, memperkuat tata kelola perusahaan melalui peningkatan pengawasan untuk memastikan transparansi dan integritas perusahaan. Dengan tata kelola yang baik, setiap entitas BUMN diharapkan mampu menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya secara lebih akuntabel.

Danantara Indonesia menegaskan bahwa streamlining BUMN bukan sekadar penyederhanaan jumlah maupun struktur perusahaan negara. Lebih dari itu, langkah tersebut merupakan upaya mendorong peran perusahaan negara dalam pembangunan nasional melalui tata kelola yang baik dan kontribusi yang lebih optimal bagi perekonomian serta masyarakat Indonesia.

Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen membangun fondasi bisnis BUMN yang kuat, efisien, dan berkelanjutan, serta menciptakan nilai jangka panjang bagi negara. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *