Andalas Time,Pasaman – Pembenahan Jalan Diponegoro di pusat Kota Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, menjadi salah satu penanda keseriusan Pemerintah Kabupaten Pasaman di bawah kepemimpinan Bupati Welly Suheri, ST dalam memperbaiki wajah ibu kota daerah tersebut.
Ruas jalan yang berada di kawasan strategis, tepat di depan kompleks Kantor Bupati Pasaman dan DPRD Kabupaten Pasaman, kini tengah dikebut melalui pekerjaan peningkatan jalan sekaligus pembangunan saluran drainase.
Aktivitas proyek terlihat cukup intensif. Alat berat jenis excavator digunakan untuk mendukung pekerjaan, sementara sejumlah tenaga kerja yang berpengalaman di bidang konstruksi tampak mengerjakan berbagai item pekerjaan di lapangan.
Bagi masyarakat Lubuk Sikaping, pembangunan tersebut menjadi kabar baik. Sebab, menurut warga, sudah cukup lama sejumlah ruas jalan, trotoar, dan drainase di kawasan ibu kota Kabupaten Pasaman membutuhkan pemeliharaan dan peningkatan.
Jalan Diponegoro sendiri dinilai memiliki posisi penting karena menjadi salah satu kawasan yang mencerminkan wajah Kota Lubuk Sikaping.
Pelaksanaan proyek juga terlihat dilengkapi papan informasi kegiatan. Papan tersebut terpasang di sekitar kawasan Kantor DPRD dan RSUD sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik mengenai pekerjaan yang sedang berlangsung.
Berdasarkan informasi pada papan proyek, kegiatan tersebut merupakan Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota, Pekerjaan Pemeliharaan Berkala Jalan Dalam Kota Lubuk Sikaping.
Pekerjaan dilaksanakan oleh PT Pasindo Prima Kreasi, dengan pengawasan CV Twins Architecture Engineering.
Proyek tersebut tercantum dalam Kontrak Nomor 620/013/SP/BM/DPUPR-PAS/2026 tertanggal 14 Agustus 2026. Masa pelaksanaan pekerjaan ditetapkan selama 120 hari kalender, dengan nilai kontrak sebesar Rp2.347.358.000.
Namun, di tengah apresiasi terhadap pembenahan infrastruktur tersebut, muncul pertanyaan lain dari sebagian warga Lubuk Sikaping. Sorotan itu berkaitan dengan keberadaan pohon mahoni yang sebelumnya tumbuh di sepanjang kawasan Jalan Diponegoro.
Seorang warga Lubuk Sikaping yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan, selama puluhan tahun terdapat banyak pohon mahoni di sepanjang ruas tersebut.
Menurut dia, pohon-pohon itu selama ini berfungsi sebagai pohon pelindung sekaligus penghijauan yang membuat kawasan pusat kota terasa lebih teduh.
Kini, setelah pekerjaan dimulai dan proses pembersihan atau clearing lokasi dilakukan, keberadaan pohon mahoni tersebut disebut nyaris tidak tersisa.
“Selama puluhan tahun sepanjang Jalan Diponegoro berdiri puluhan pohon mahoni sebagai pohon pelindung dan paru-paru Kota Lubuk Sikaping. Sekarang nyaris tidak ada lagi,” ujar warga tersebut.
Kondisi itu kemudian memunculkan pertanyaan mengenai bagaimana proses administrasi dan pengelolaan pohon-pohon yang ditebang tersebut dilakukan.
Perwakilan warga meminta Pemerintah Kabupaten Pasaman melalui perangkat daerah terkait memberikan penjelasan terbuka mengenai jumlah pohon yang ditebang, volume kayu yang dihasilkan, statusnya sebagai aset daerah, hingga lokasi penyimpanan kayu tersebut.
Warga juga mempertanyakan bagaimana mekanisme pengelolaan selanjutnya, termasuk apabila kayu hasil penebangan tersebut memiliki nilai ekonomi dan harus melalui mekanisme lelang atau kebijakan pengelolaan aset lainnya.
Pertanyaan tersebut, menurut warga, bukan dimaksudkan untuk menghambat pembangunan Jalan Diponegoro. Sebaliknya, pembangunan infrastruktur tetap diapresiasi, namun aspek lingkungan dan tata kelola aset daerah juga dinilai penting untuk dijelaskan kepada publik.
“Pembangunan jalan dan drainase tentu kita dukung. Tetapi kami juga ingin tahu bagaimana proses penanganan pohon mahoni yang ditebang, berapa jumlahnya, ke mana kayunya dibawa dan bagaimana status asetnya,” kata warga tersebut.
Hingga berita ini disusun, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Pasaman Oyong Yasrin belum memberikan tanggapan ketika dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp terkait status aset kayu mahoni hasil penebangan tersebut.
Konfirmasi juga telah diarahkan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasaman, Hasrizal, untuk memperoleh penjelasan mengenai aspek lingkungan serta penanganan pohon mahoni di kawasan Jalan Diponegoro. Namun, belum diperoleh tanggapan resmi.
Di satu sisi, pembangunan Jalan Diponegoro menjadi bagian penting dari upaya memperbaiki infrastruktur dan tampilan pusat pemerintahan Kabupaten Pasaman. Di sisi lain, pertanyaan warga mengenai pohon mahoni menjadi pekerjaan rumah yang membutuhkan penjelasan transparan dari pemerintah daerah.
Dengan demikian, publik kini menunggu penjelasan Pemerintah Kabupaten Pasaman mengenai bagaimana pembangunan infrastruktur tersebut berjalan beriringan dengan perlindungan lingkungan dan tata kelola aset daerah secara akuntabel.(Ap)












