Andalas Time,Padang – Wali Kota Padang Fadly Amran menegaskan komitmennya memperkuat budaya memilah sampah sebagai langkah strategis membawa Kota Padang menjadi kota terbersih nomor satu di Indonesia. Komitmen tersebut disampaikannya saat bertemu dengan Forum Bank Sampah Kota Padang di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang, Senin (27/7/2026).
Pertemuan itu dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Didi Aryadi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang Fadelan Fitra Masta, Ketua Forum Sahabat Emas Peduli Sampah Indonesia (FORSEPSI) Pusat Mina Dewi Sukmawati, Ketua Asosiasi Bank Sampah Kota Padang (ASOBSI) Eka Waty, serta perwakilan sejumlah bank sampah, di antaranya Bank Sampah Al-Hijrah, Panca Daya, Ampang Saiyo, Pasie Nan Tigo, Andalas Sepakat, dan Pitameh Sakato.
Dalam kesempatan itu, Fadly Amran menyampaikan bahwa gerakan pemilahan sampah akan menjadi salah satu fokus utama Pemerintah Kota Padang sepanjang 2026 hingga 2027. Menurutnya, budaya memilah sampah di tingkat rumah tangga masih menjadi salah satu aspek yang perlu ditingkatkan untuk mendukung penilaian sertifikasi kota bersih.
Karena itu, Pemko Padang akan semakin memasifkan edukasi dan kampanye kepada masyarakat agar pemilahan sampah organik dan nonorganik dimulai sejak dari rumah. Pemerintah menargetkan seluruh rumah tangga dan perusahaan di Kota Padang telah menerapkan sistem pemilahan sampah secara mandiri pada 2027.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh bank sampah atas kontribusi dan partisipasinya dalam mendukung gerakan pemilahan sampah. Berkat kontribusi tersebut, Kota Padang berhasil meraih peringkat ke-8 sebagai kota terbersih di Indonesia. Ke depan, kami mengharapkan kolaborasi dan sinergi yang semakin kuat dari seluruh bank sampah agar Kota Padang dapat meraih posisi pertama sebagai kota terbersih di Indonesia,” ujar Fadly Amran.
Sebagai bentuk keseriusan, Fadly mengungkapkan bahwa mulai 2027 Pemerintah Kota Padang akan menerapkan aturan yang mewajibkan rumah tangga maupun perusahaan melakukan pemilahan sampah. Ketentuan tersebut akan diperkuat melalui Peraturan Wali Kota (Perwako) yang memuat berbagai sanksi bagi pelanggar.
“Memasuki tahun 2027, kami akan lebih tegas. Rumah tangga maupun perusahaan wajib melakukan pemilahan sampah di tempat masing-masing. Ketentuan ini akan diperkuat melalui Peraturan Wali Kota yang mengatur berbagai bentuk sanksi, baik sanksi finansial maupun sanksi lainnya. Tujuannya agar seluruh masyarakat benar-benar berkontribusi dalam pengelolaan sampah di Kota Padang,” tegasnya.
Tak hanya regulasi, Pemko Padang juga menyiapkan bentuk dukungan nyata bagi penggerak bank sampah. Fadly Amran mengumumkan bahwa 11 bank sampah terbaik dalam ajang Padang Rancak Award tahun ini akan menerima bantuan becak motor (bentor) guna memperkuat operasional mereka.
“Kami akan memberikan becak motor kepada 11 bank sampah terbaik dalam ajang Padang Rancak Award tahun ini. Sementara itu, untuk anggaran operasional akan kami kaji terlebih dahulu sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Sementara itu, Ketua FORSEPSI Pusat Mina Dewi Sukmawati memberikan apresiasi terhadap berbagai inovasi Pemerintah Kota Padang dalam pengelolaan lingkungan. Menurutnya, Program Padang Rancak Award menjadi salah satu inovasi yang efektif meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap kebersihan dan pengelolaan sampah.
Di sisi lain, Ketua ASOBSI Kota Padang Eka Waty mengusulkan agar pengembangan bank sampah tidak hanya difokuskan di tingkat RT dan RW, tetapi juga diperluas ke lingkungan sekolah. Langkah tersebut dinilai penting untuk mendukung pengelolaan sampah yang dihasilkan dari pelaksanaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Eka juga berharap Pemerintah Kota Padang dapat memberikan dukungan anggaran dan kendaraan operasional bagi bank sampah. Menurutnya, selama ini operasional bank sampah masih bergantung pada persentase hasil penjualan sampah yang belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan kegiatan.
Dengan sinergi antara pemerintah, bank sampah, dunia pendidikan, dan masyarakat, Fadly Amran optimistis gerakan memilah sampah akan menjadi budaya baru di Kota Padang. Langkah tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas lingkungan, tetapi juga mengantarkan Kota Padang menjadi kota paling bersih di Indonesia dalam beberapa tahun mendatang.(**)












