PADANG  

Ombudsman RI Manager Nasution Puji Padang Command Center, Jadi Percontohan Nasional

Andalas Time,Padang –  Pimpinan Ombudsman RI, Manager Nasution, memberikan apresiasi tinggi terhadap inovasi pelayanan publik yang dikembangkan Pemerintah Kota Padang melalui Padang Command Center (PCC). Menurutnya, pusat kendali pelayanan publik tersebut merupakan contoh nyata bagaimana pemerintah menghadirkan layanan yang modern, responsif, sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat.

Apresiasi itu disampaikan Manager Nasution saat meninjau langsung Padang Command Center (PCC) di Lantai II Balai Kota Padang, Aie Pacah, Kamis (23/7/2026). Dalam kunjungan tersebut ia didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Barat Adel Wahidi dan disambut Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah terkait.

Bagi Manager Nasution, pelayanan publik harus terus bergerak mengikuti perkembangan zaman melalui lahirnya berbagai inovasi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Karena itu, kehadiran PCC beserta layanan darurat Padang Sigap 112 dinilai menjadi bukti nyata komitmen Pemko Padang dalam menjamin hak-hak dasar masyarakat, mulai dari layanan kesehatan hingga penanganan kondisi darurat.

“Pelayanan publik meniscayakan adanya inovasi baru karena terus berkembang. Kami mengapresiasi inovasi di PCC ini karena memberi kepastian bagi masyarakat untuk mendapat layanan, termasuk sistem alarm publik yang sangat vital bagi wilayah rawan bencana seperti Sumatera Barat agar masyarakat lebih siaga dan waspada,” ujar Manager Nasution.

Perhatian khusus juga diberikan Ombudsman RI terhadap sistem peringatan dini atau public alarm yang terintegrasi di PCC. Sebagai daerah yang berada di kawasan rawan bencana, keberadaan sistem tersebut dinilai sangat penting untuk meningkatkan kewaspadaan sekaligus mempercepat respons pemerintah dan masyarakat ketika terjadi keadaan darurat.

Tak hanya itu, Manager Nasution juga mengapresiasi capaian response time Pemadam Kebakaran Kota Padang yang rata-rata hanya 8 menit, jauh melampaui Standar Pelayanan Minimal (SPM) nasional yang menetapkan waktu tanggap maksimal 15 menit.

“Standar nasional response time Damkar itu 15 menit, tetapi di Kota Padang dengan kondisi kewilayahannya mampu melakukan percepatan hingga rata-rata 8 menit. Ini pencapaian luar biasa yang sangat kita apresiasi, dan praktik-praktik baik seperti ini tentu layak dikloning atau direplikasi di tempat lain dengan prinsip Amati, Tiru, Modifikasi (ATM),” tegasnya.

Menurut Manager Nasution, berbagai inovasi yang telah dijalankan melalui PCC bukan hanya menjadi kebanggaan Kota Padang, tetapi juga berpotensi menjadi model pelayanan publik yang dapat diterapkan oleh pemerintah daerah lain maupun instansi pemerintah pusat.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa menegaskan bahwa penguatan Padang Command Center dan layanan Padang Sigap 112 merupakan bagian dari implementasi program unggulan Smart City sekaligus komitmen menghadirkan konsep Padang Melayani.

“Alhamdulillah, Pimpinan Ombudsman RI hadir meninjau Command Center kita dan memberikan banyak apresiasi atas pelaksanaan Padang Sigap 112 yang dinilai sudah sangat baik. Ini sejalan dengan visi Smart City Kota Padang dan komitmen program Padang Melayani,” kata Raju.

Ia menjelaskan, pesan utama yang disampaikan Ombudsman RI adalah pentingnya menjaga kepastian pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, setiap target response time harus benar-benar dipenuhi agar masyarakat memperoleh layanan yang cepat, terukur, dan dapat dipercaya.

“Pesan utama Pimpinan Ombudsman adalah kepastian layanan jika response time ditargetkan 20 menit untuk ambulans, maka harus tepat waktu. Saat ini Damkar menjadi yang terbaik dengan rata-rata 8 menit dari standar 15 menit, dan ke depan seluruh infrastruktur serta sistem server akan terus kita update agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” ujar Raju.

Kunjungan tersebut turut dihadiri Asisten II Sekdako Padang Didi Aryadi, Kalaksa BPBD Kota Padang Hendri Zulviton, Kasat Pol PP Chandra Eka Putra, Kepala Damkar Budi Payan, serta jajaran Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Padang. Kunjungan ini sekaligus menjadi penguatan sinergi antara Ombudsman RI dan Pemerintah Kota Padang dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang semakin cepat, adaptif, dan berorientasi pada kepastian layanan bagi masyarakat.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *