145 Kilogram Ganja Dimusnahkan, Kepala BNNP Brigjen Ricky Yanuarfi: Komitmen Berantas Narkotika di Sumbar

Andalas Time,Padang – Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Sumatera Barat memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 145 kilogram di Krematorium Bukit Gado-gado, Kota Padang, Rabu (10/6/2026).

Pemusnahan dilakukan dengan cara membakar seluruh barang bukti di dalam tungku krematorium sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Sumatera Barat.

Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi,SH,MSi,mengatakan ganja tersebut berasal dari Sumatera Utara dan rencananya akan diedarkan di sejumlah wilayah di Sumatera Barat, khususnya di Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam.

“Dari pengakuan tersangka, barang bukti ganja ini didatangkan dari Sumatera Utara dan akan didistribusikan ke wilayah Sumatera Barat, yakni Bukittinggi dan Agam,” ujar Ricky Yanuarfi.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, BNNP Sumbar juga berhasil mengamankan empat orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Keempat tersangka kini menjalani proses hukum lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Brigjen Pol Ricky menegaskan, pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari upaya BNNP Sumbar dalam memutus mata rantai peredaran narkoba yang dapat merusak generasi muda.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Kami berharap dukungan dari seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi mewujudkan Sumatera Barat yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” katanya.

Pemusnahan barang bukti tersebut turut disaksikan oleh sejumlah pihak yakni, Polda Sumbar, Kejati Sumbar, Bea Cukai, LKAAM, dan pihak terkait lainnya sebagai bentuk transparansi dalam penanganan perkara narkotika yang telah berkekuatan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan dimusnahkannya 145 kilogram ganja tersebut, BNNP Sumbar berhasil mencegah peredaran narkotika yang berpotensi merugikan dan mengancam keselamatan masyarakat.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *