Andalas Time,Solok Selatan – Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Solok Selatan berhasil menggagalkan dugaan praktik penimbunan dan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial MAO (38) alias Tio beserta puluhan jerigen berisi Bio Solar yang diangkut menggunakan mobil double cabin.
Kapolres Solok Selatan, AKBP MbFaisal Perdana, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Yogie Biantoro, S.Tr.K., SIK membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, tim di lapangan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku beserta barang bukti puluhan jerigen berisi Bio Solar pada Jum’at (29/05/26) sekitar pukul 10.30 WIB,” ujar AKP Muhammad Yogie.
Menurutnya, pengungkapan kasus ini berawal dari patroli rutin yang ditingkatkan oleh Tim Resmob diwilayah Kecamatan Sangir Jujuan. Saat melintas di jalan umum belakang SPBU Kharen Pratama, Jorong Harapan Baru, Nagari Bidar Alam, petugas mencurigai sebuah mobil Mitsubishi Strada L200 berwarna putih dengan nomor polisi BE 9949 AW.
Petugas kemudian menghentikan kendaraan tersebut dan melakukan pemeriksaan. Dari hasil pengecekan, ditemukan puluhan jerigen yang berisi BBM subsidi jenis Bio Solar.
“Saat dilakukan pemeriksaan, anggota menemukan puluhan jerigen berisi Bio Solar. Pengemudi juga tidak dapat menunjukkan dokumen resmi terkait pengangkutan BBM bersubsidi tersebut,” jelasnya kepada awak media, Sabtu (30/05/26).
Karena tidak dapat menunjukkan dokumen yang sah, pelaku beserta kendaraan dan seluruh muatan langsung diamankan ke Mapolres Solok Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.
Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Mitsubishi L200 Strada warna putih bernomor polisi BE 9949 AW, 26 jerigen berisi BBM jenis Bio Solar, serta enam jerigen kosong yang diduga akan digunakan untuk pengisian ulang.
Saat ini, MAO masih menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Solok Selatan. Penyidik juga tengah mendalami asal-usul BBM tersebut serta kemungkinan adanya jaringan yang terlibat dalam pendistribusian Bio Solar ilegal.
Polres Solok Selatan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan dan penyelewengan BBM bersubsidi diwilayah hukumnya.(kd)












