PADANG  

Maigus Nasir Pimpin Gerak Besar Penanganan Drainase Padang, 39 Zona Genangan Jadi Sorotan

Andalas Time,Padang – Di tengah ancaman banjir dan genangan yang terus menghantui sejumlah kawasan di Kota Padang, Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir memimpin langsung rapat pembahasan Master Plan Penanganan Drainase Kota Padang di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang, Jumat (22/5/2026).

Rapat strategis tersebut menjadi sinyal kuat keseriusan Pemerintah Kota Padang dalam membenahi persoalan drainase yang selama ini menjadi keluhan utama masyarakat, khususnya di kawasan rawan genangan seperti Padang Barat, Padang Utara, Kuranji, Nanggalo, hingga Koto Tangah.

Turut hadir dalam rapat itu Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa, para asisten, pimpinan OPD, serta seluruh camat se-Kota Padang.

Berdasarkan Master Plan Drainase 2025, Kota Padang memiliki 50 zona drainase yang mencakup 224 saluran drainase. Dari jumlah tersebut, sebanyak 39 zona tercatat sebagai titik genangan air yang membutuhkan penanganan serius dan berkelanjutan.

Dalam arahannya, Maigus Nasir menegaskan bahwa anggaran besar yang telah disiapkan Pemko Padang harus benar-benar menyentuh titik persoalan utama banjir yang selama ini merugikan masyarakat.

“Anggaran yang kita siapkan ini harus mampu menjawab berbagai permasalahan banjir yang kerap merendam sejumlah wilayah di Kota Padang. Anggaran yang kita siapkan ini harus menyentuh titik krusial banjir di Kota Padang seperti Jalan Gajah Mada dan Rawang,” tegas Maigus.

Untuk mendukung langkah tersebut, Pemko Padang mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 miliar yang difokuskan pada pembangunan drainase serta saluran irigasi di berbagai titik prioritas.

Tak hanya pembangunan fisik, Maigus juga menekankan pentingnya penguatan sumber daya manusia di lapangan. Pemerintah Kota Padang, katanya, akan memperkuat berbagai tim yang selama ini menjadi garda depan penanganan banjir dan kebersihan kota, seperti Tim Reaksi Cepat (TRC), petugas kebersihan, hingga Lembaga Pengumpul Sampah (LPS).

Menurutnya, keberhasilan penanganan banjir tidak hanya bergantung pada proyek infrastruktur, tetapi juga koordinasi lintas sektor dan keterlibatan aktif masyarakat.

Karena itu, Maigus meminta seluruh camat memperkuat komunikasi dengan warga terkait kewenangan penanganan bencana yang melibatkan pemerintah pusat, provinsi, dan kota.

“Kepada Camat, tolong perbanyak komunikasi dengan masyarakat. Sampaikan kepada masyarakat bahwa kewenangan penanganan bencana di Kota Padang terdiri dari pusat, provinsi dan kota,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Padang Malvi Hendri menjelaskan bahwa keterbatasan pendanaan membuat penanganan drainase dilakukan secara bertahap.

“Pada tahun 2026 melalui pendanaan yang tersedia, penanganan baru dapat dilakukan pada 7 zona drainase. Sementara sebanyak 43 zona lagi belum ditangani secara penuh, dan akan kita tangani secara bertahap,” ungkapnya.

Langkah besar yang digagas Pemko Padang ini menjadi harapan baru bagi warga yang selama bertahun-tahun harus hidup berdampingan dengan banjir dan genangan. Di bawah komando Maigus Nasir, penataan drainase kini tidak lagi sekadar program rutin, melainkan agenda strategis untuk menyelamatkan kualitas hidup masyarakat Kota Padang.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *