Akibat Longsor, Sembilan Orang Penambang Emas Ilegal di Sinjunjung Meninggal Dunia

Andalas Time,Sijunjung – Sembilan penambang emas tanpa izin meninggal dunia setelah tertimbun longsor di lokasi tambang emas ilegal di Kampung Sintuk, Jorong Koto Guguak, Nagari Guguak, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat atau Sumbar pada Kamis (14/5/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya yang dikonfirmasi, Jumat (15/5/2026) turut membenarkan peristiwa yang terjadi dalam wilayah hukum Polres Sijunjung di jajaran kepolisian daerah Sumatera Barat atau Polda Sumbar tersebut.

Dikatakan, para korban diperkirakan meninggal dunia setelah tertimbun di lokasi tambang emas pada Kamis kemarin siang.

Sebelumnya, awak media juga mengonfirmasi Wali Nagari Guguak, Zainal, seperti dilansir Radar,bi beberapa jam berselang waktu setelah insiden maut yang terjadi di wilayahnya pada Kamis kemarin.

Ia mengatakan seluruh korban penambang sempat tertimbun material longsoran sebelum akhirnya berhasil dievakuasi warga bersama masyarakat setempat.

“Para korban yang sedang bekerja dan tertimbun ada sembilan orang. Lokasinya di Jorong Koto Guguak, tepatnya di Kampung Sintuk,” ujar Zainal saat dikonfirmasi awak media, Kamis malam.

Ia menyebutkan sembilan korban meninggal dunia dalam peristiwa itu masing-masing bernama Ujang Kandar (40), Haris (23), Atan (20), Baim (17), Acai (43), Marsel Buyuik (23), Ditol (40), Madi (24), dan Diok (22).

Menurutnya, proses evakuasi berlangsung selama kurang lebih enam jam.

Warga bahu-membahu melakukan pencarian korban sejak siang hingga menjelang waktu Salat Maghrib tiba beserta peralatan seadanya menyusul situasi dan medan lokasi yang cukup sulit dijangkau.

Sebelumnya, ada rencana untuk membawa seluruh jenazah ke Puskesmas Tanjung Ampalu.

Arahan tersebut sempat disampaikan aparat kepolisian guna proses pendataan dan pemeriksaan.

Namun, hal itu akhirnya dibatalkan atas pertimbangan keluarga dan kondisi di lapangan yang menurut mereka arahan tersebut kurang memungkinkan lantaran situasi dan kondisi setempat waktu itu.

“Semula ada rencana untuk membawa korban ke puskesmas setempat, tetapi tidak jadi karena pihak keluarga khawatir kondisi di sana tidak memungkinkan jika seluruh korban dikumpulkan,” ujar Zainal.

Dari sembilan korban, satu korban bernama Ujang Kandar (40) menjadi korban pertama yang ditemukan warga.

Jenazah korban kemudian langsung dibawa pihak keluarga untuk dimakamkan.

Sementara korban lainnya juga dipulangkan ke rumah duka masing-masing setelah berhasil dievakuasi.

Cuaca Buruk
Sampai sejauh ini, pihak pemerintah nagari telah mengingatkan para penambang agar menghentikan sementara aktivitas dompeng mengingat cuaca buruk terus terjadi dalam beberapa hari terakhir.

Namun, imbauan tersebut tidak diindahkan oleh para pekerja

Mengingat kondisi arus air sungai Batang Ombilin dan Batang Sinamar yang sedang besar, lalu masuk ke Batang Kuantan.

Alhasil, kondisi itu membuat kawasan tambang menjadi sangat berbahaya.

Terkait kondisi cuaca, memang juga telah diperingatkan oleh Pihak pemerintah nagari setempat kepada warganya agar menahan kegiatan tambang tersebut.

“Bahkan, peringatan untuk menahan aktivitas menambang itu sudah saya sampaikan kepada mereka (para penambang-red). Tapi tetap mereka tetap melakukannya, ” katanya.

Ia menyebut lokasi tambang emas ilegal tersebut merupakan milik warga setempat dan telah lama menjadi sumber mata pencaharian utama masyarakat di Nagari Guguak.

Sebelumnya pihak nagari telah mengingatkan para penambang agar menghentikan sementara aktivitas dompeng mengingat cuaca buruk terus terjadi dalam beberapa hari terakhir. Namun, imbauan tersebut tidak diindahkan oleh para pekerja tambang.

“Terkait kondisi cuaca, kami dari pihak nagari sudah menyampaikan untuk menahan kegiatan tambang,” ujarnya.

Sejauh ini lanjutnya, aktivitas dompeng disebut masih marak dilakukan karena faktor ekonomi dan minimnya lapangan pekerjaan alternatif bagi warga.

“Memang itu mata pencarian utama masyarakat sekarang.Lantas mau apa dikata lagi,” timpalnya.

Sebagaimana diketahui dari sembilan korban, yakni bernama Ujang Kandar (40) merupakan korban pertama yang ditemukan oleh warga lalu dibawa pihak keluarga untuk dimakamkan.

Sementara korban lainnya juga dipulangkan ke rumah duka masing-masing setelah berhasil dievakuasi.

Guna menghindari jatuhnya korban susulan, semenjak pascainsiden aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan Kampung Sintuk pun dihentikan untuk sementara waktu.

Tragedi yang menewaskan sembilan penambang emas ilegal di Kabupaten Sijunjung ini menjadi peringatan keras akan bahaya aktivitas tambang tanpa standar keselamatan memadai.

Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum diharapkan dapat mengambil langkah konkret, baik melalui penertiban aktivitas tambang ilegal maupun penyediaan alternatif mata pencaharian bagi masyarakat agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Sejumlah pihak pun berharap pemerintah dapat mengambil langkah tegas untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.(rdr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *