Andalas Time,Sumbar| Mapolda Sumatera Barat mengungkap kasus besar Narkotika antar lintas provinsi jenis ganja menjadi pusat perhatian awak media dan publik.
Puluhan paket ganja tersusun rapi, menjadi simbol keberhasilan operasi yang telah berlangsung berbulan-bulan oleh jajaran Polda Sumbar.
Dalam Konferensi pers ini digelar sebagai bagian dari Pengungkapan Kasus Narkotika oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar, dan di hadiri Forkopimda serta instansi terkait,Rabu(19/11) di Mapolda Sumbar.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta dalam konferensi pers dengan tegas mengatakan,“Sumbar tidak boleh dijadikan jalur nyaman bagi narkoba. Instruksi saya jelas, operasi harus cepat, tepat, dan tuntas. Semua jaringan, dari kurir hingga koordinator, akan kami kejar sampai tuntas,”ujarnya.
Sementara itu kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Ricky Yanuarfi memberikan apresiasi, “Kami akan memperkuat razia kampung narkoba dan bersinergi dengan Polda Sumbar. Pengungkapan ini bukti nyata bahwa Sumbar Bersinar bukan sekadar jargon,”ucapnya.
Dirresnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Wedy Mahadi menegaskan, “Intinya kami mengedepankan giat preemptif dan edukasi sebagai pilar kesadaran masyarakat dalam memberantas narkoba. Namun, kami sangat atensi; sekecil apapun informasi yang masuk, kami ungkap. Tidak ada ruang atau celah narkoba di bumi Minang yang sangat berakhlak dan berbudaya,”terangnya.
Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Susmelawati Rosya, S.S., M.Tr (A.P.),juga menegaskan, “Semua proses dilakukan sesuai SOP, transparan, dan profesional. Ini bentuk akuntabilitas publik Polda Sumbar.”
Hasil pengungkapan resmi menunjukkan 28 kasus, 36 tersangka, dan lebih dari 87 kilogram ganja berhasil diamankan. Dua kasus utama menjadi sorotan: 62.038,64 gram di Pasaman dan 25.238,84 gram di Tanah Datar. Barang bukti berasal dari Panyabungan, melewati jalur Pasaman, sebelum sebagian diarahkan ke Sumbar dan Riau.
Para tersangka berusia 18–55 tahun, terdiri dari kurir, koordinator lapangan, dan penyimpan sementara. Beberapa mengaku terdorong kebutuhan ekonomi, sementara sebagian lainnya sudah lama terlibat dalam jaringan narkoba.
Prestasi ini mendapat perhatian tokoh masyarakat. Ketua MUI Sumbar Buya Gusrizal Gazahar menyatakan,”Keterlibatan generasi muda adalah tamparan keras bagi adat dan syarak. Kita harus bangkit dan memperkuat pengawasan di nagari,”imbuhnya.
Sementara itu Gubernur Sumbar diwakili oleh Irwan memberikan apresiasi, menegaskan dukungan kebijakan dan pendampingan masyarakat. Kolaborasi turut diperkuat oleh Kodam II/Teluk Bayur, Kodam XX/TIB, Bea Cukai, Kejati Sumbar, dan Pengadilan Tinggi Sumbar, memastikan proses hukum berjalan tuntas.
Ditambahkan Kapolda, keterkaitan operasi ini dengan Program Astacita Presiden Prabowo, “Perang narkoba adalah tanggung jawab semua pihak ,Polisi, masyarakat, tokoh adat, dan ulama harus bersinergi. Republik ini tidak boleh memberi ruang bagi narkoba.”
Polda Sumbar juga memperkuat program Kampung Bebas Narkoba. Dirresnarkoba Wedy Mahadi menambahkan, “Program ini komprehensif, melibatkan Bhabin, Babinsa, niniak mamak, wali nagari, dan keluarga,serta relawan Semua ikut berperan aktif.” Kabid Humas Susmelawati Rosya menambahkan, “Ini bukti kerja nyata, bukan sekadar slogan.”
Penegakan hukum berlangsung tegas: seluruh tersangka dijerat Pasal 114, 111, dan 112 UU Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. Namun Polda Sumbar tetap membuka ruang rehabilitasi bagi masyarakat yang sadar dan ingin melapor.
Dalam sesi tanya jawab, Dirresnarkoba Wedy Mahadi menegaskan jalur peredaran sedang dibalik dan jaringan utama masih diburu. “Ini baru permulaan. Sumbar harus menjadi wilayah yang tidak ramah bagi narkoba,” pungkasnya.(**












