Andalas Time,Padang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang menggeledah dua lokasi milik Anggota DPRD Sumbar berinisial BSN pada Senin (17/11/2025).
Dari pantauan di lapangan, penggeladahan ini berkaitan dengan dugaan korupsi fasilitas kredit dan bank garansi senilai Rp 34 miliar pada salah satu bank BUMN.
Tim Pidana Khusus Kejari Padang menyasar rumah pribadi BSN di Lapai, Kecamatan Nanggalo, dan kantor PT BIP di kawasan By Pass sejak pukul 10.00 hingga 13.00 WIB.
Kedua lokasi kini telah disegel oleh penyidik.
Kepala Kejari Padang, Koswara, membenarkan penggeledahan tersebut.
“Benar, sedang proses di lapangan,” ujarnya melalui pesan singkat.
Kasus dugaan korupsi yang menyeret BSN telah masuk tahap penyidikan sejak diterbitkannya SPRINDIK SPRINT-01/L.3.10/Fd.1/06/2024 pada 27 Juni 2024.
Sebelumnya, Kejari Padang terus mendalami dugaan korupsi fasilitas kredit dan bank garansi yang melibatkan BSN, yang juga merupakan mantan Direktur PT BIP.
Untuk hasil dari penggeladahan sendiri masih menunggu informasi resmi dari pihak Kejari Padang.(tim)












