Pemprov Sumbar Matangkan Rencana Penerbitan Sukuk Daerah untuk Dorong Pembangunan Infrastruktur

Gubernur Sumbar Hadiri Rencana Penerbitan Sukuk dorong Pembangunan Struktur.(dok.hms)

Andalas Time,Padang-  Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) terus mematangkan rencana penerbitan Sukuk Daerah sebagai langkah inovatif dalam mendukung pembiayaan pembangunan infrastruktur di daerah.

Pembahasan rencana tersebut dilakukan dalam rapat koordinasi bersama Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan RI,yang digelar secara daring (zoom meeting) pada Senin (13/10/2025).

Rapat tersebut diikuti langsung oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, dari Ruang Podcast Azwar Anas, Istana Gubernur Sumbar
Turut mendampingi Gubernur, antara lain:

Asisten Administrasi Umum Medi Iswandi,Kepala BPKAD, Rosail Akhyari,Kepala Biro Perekonomian, Kuartini Deti Putri,
Plt Kepala Bappeda Sumbar, Direktur Utama Bank Nagari, Gusti Candra,serta Tim Sembilan, selaku pelaksana teknis rencana penerbitan Sukuk Daerah.

Selain jajaran Pemprov Sumbar, rapat juga diikuti oleh perwakilan dari Kementerian Keuangan, Kemenko Perekonomian, Kementerian Dalam Negeri, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dalam arahannya, Gubernur Mahyeldi menyampaikan apresiasi atas sinergi dan dukungan dari seluruh pihak terkait terhadap rencana penerbitan Sukuk Daerah Sumbar.

“Alhamdulillah, sore ini kita telah melakukan pertemuan lengkap dengan seluruh pihak terkait. Semua memberikan pandangan dan dukungan terhadap rencana penerbitan Sukuk Pemerintah Provinsi Sumatera Barat,” ujar Mahyeldi.

Ia menambahkan, penerbitan Sukuk Daerah diharapkan menjadi solusi kreatif dan berkelanjutan dalam mendukung pembangunan infrastruktur, tanpa membebani fiskal daerah secara langsung.

Menurut rencana, Pemprov Sumbar akan menerbitkan Sukuk Daerah dengan total nilai Rp1 triliun, menggunakan skema Ijarah (sewa) sesuai arahan Dewan Syariah Nasional (DSN).

Adapun rencana lain Pemprov Sumbar Menerbitkan Sukuk daerah adalah:

Rp750 miliar dialokasikan sebagai penyertaan modal ke BUMD, khususnya Unit Usaha Syariah Bank Nagari.
Rp250 miliar akan digunakan untuk pembangunan ruang operasi RSUD Ahmad Muchtar Bukittinggi.

Dana hasil penerbitan Sukuk akan dimasukkan ke komponen Pendapatan Pembiayaan APBD Sumbar, dengan estimasi kupon sebesar 10%.

Dividen yang diperoleh dari Unit Usaha Syariah Bank Nagari nantinya akan disetorkan kembali kepada Pemprov Sumbar dan digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur serta pembayaran kupon kepada investor

Rencana penerbitan Sukuk Daerah Sumbar mendapat dukungan penuh dari kementerian dan lembaga terkait di tingkat pusat, termasuk Kementerian Keuangan, Kemenko Perekonomian, Kemendagri, dan OJK.

Pemprov Sumbar memastikan seluruh proses akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Peraturan Pemerintah dan aturan OJK tentang penerbitan instrumen keuangan daerah berbasis syariah.

Untuk mempercepat realisasi penerbitan Sukuk Daerah ini, Tim Sembilan yang diketuai oleh Kepala Bappeda Sumbar telah ditugaskan menyusun langkah-langkah teknis dan koordinasi lebih lanjut.

Tim akan bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan dan prinsip syariah.

Menutup rapat, Gubernur Mahyeldi menyampaikan harapan agar penerbitan Sukuk Daerah dapat menjadi jawaban atas keterbatasan pembiayaan pembangunan, sekaligus contoh inovasi fiskal daerah yang efektif dan berdaya saing.

“Dengan dukungan Kementerian Keuangan, Kemenko Perekonomian, Kemendagri, OJK, serta Bank Nagari, kami optimistis Sukuk Daerah ini akan memperkuat kemandirian fiskal dan mempercepat pembangunan infrastruktur di Ranah Minang,” pungkas Gubernur Mahyeldi.(Adpsb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *