Dua Jaringan Narkoba Terungkap, BNNP Sumbar Amankan Sejumlah Tersangka

BNNP Sumbar Tangkap Para Pelaku Narkoba di Dua Jaringan Berbeda.(dok.hms)

Andalas Time,Sumbar – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat kembali menorehkan keberhasilan dalam memutus rantai peredaran gelap narkotika. Dalam kurun waktu tiga hari, petugas berhasil mengungkap dua kasus besar peredaran ganja dan sabu yang melibatkan jaringan berbeda di wilayah Sumatera Barat.

Pengungkapan Ganja di Rao

Kasus pertama terjadi pada Senin (8/9/2025) malam di Rao, Kabupaten Pasaman. Berawal dari laporan masyarakat terkait rencana pengiriman ganja dari Penyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, menuju Batusangkar, tim BNNP Sumbar melakukan penyelidikan intensif.

Sekitar pukul 20.00 WIB, petugas mencurigai satu unit Toyota Avanza warna silver dengan nomor polisi B 1493 KMG yang melintas di perbatasan Sumatera Barat–Sumatera Utara. Mobil tersebut kembali terdeteksi masuk wilayah Sumbar pada Selasa (9/9) dini hari dan dibuntuti hingga akhirnya dihentikan sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Raya Bukittinggi–Medan KM 7, Kabupaten Agam.

Di dalam kendaraan, petugas menemukan tiga pria berinisial W, T, dan R. Saat dilakukan penggeledahan, disaksikan saksi setempat, petugas menyita dua karung putih dan 10 paket besar ganja yang dibungkus lakban cokelat. Setelah dihitung, total barang bukti mencapai 50 paket besar ganja.

Salah satu pelaku mengaku ganja tersebut diambil dari Penyabungan untuk diantarkan ke Batusangkar atas perintah seorang perempuan berinisial RJ alias Kakak. Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan RJ di wilayah Payakumbuh.

Pengungkapan Sabu di Padang Besi

Kasus kedua terungkap pada Kamis (11/9/2025) malam di kawasan Padang Besi, Kota Padang. Informasi masyarakat terkait dugaan pengiriman sabu menjadi pintu masuk penyelidikan.

Sekitar pukul 19.30 WIB, petugas menghentikan satu unit truk towing yang mengangkut mobil Toyota Avanza hitam. Dari dalam Avanza, ditemukan tiga pria termasuk tersangka utama berinisial DP.

Saat pemeriksaan, petugas menemukan kantong plastik kuning bermerek Alfamart di bagasi mobil. Di dalamnya terdapat delapan paket besar sabu yang dibungkus plastik hitam dan emas bertuliskan aksara Cina dan label “168 Freeze-dried Durien”. Tujuh paket masih rapi, sementara satu paket dalam kondisi terbuka berisi butiran kristal putih yang diduga sabu.

Ketiga tersangka mengakui barang tersebut adalah narkotika jenis sabu yang akan diedarkan di Sumatera Barat.

Komitmen BNNP Sumbar

Kepala BNNP Sumatera Barat menegaskan bahwa dua pengungkapan besar ini menjadi bukti keseriusan pihaknya dalam memerangi peredaran gelap narkotika.

“Dalam kurun waktu tiga hari terakhir, BNNP Sumbar berhasil mengungkap dua kasus peredaran gelap narkotika. Ini bukan sekadar capaian operasi, tetapi bentuk komitmen kami menjaga tanah Minangkabau dari ancaman narkoba,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberhasilan operasi ini tidak lepas dari dukungan masyarakat. Karena itu, pihaknya mengimbau agar masyarakat terus berperan aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkotika melalui saluran resmi BNN.

“BNNP Sumbar tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba. Bersama masyarakat dan aparat terkait, kami akan terus bekerja tanpa henti untuk mewujudkan Sumatera Barat Bersih Narkoba (Bersinar),” tegasnya.

Para tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Kantor BNNP Sumbar untuk penyelidikan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *