Operasi PEKAT, Satpol PP Amankan Minuman Beralkohol di Kecamatan Panti dan Sekitarnya

Pasaman – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasaman kembali melakukan operasi penertiban penyakit masyarakat (PEKAT) di Kecamatan Panti, Rao, serta daerah perbatasan Panti–Duo Koto, (13/11).

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah masyarakat yang menjual minuman beralkohol, termasuk minuman tuak dan berbagai merek anggur, seperti anggur merah, Kawa-Kawa (orang tua), anggur hijau merek Api, serta beberapa jenis minuman beralkohol lainnya.

Seluruh minuman beralkohol yang ditemukan diamankan oleh petugas Satpol PP. Selain itu, para pedagang diberikan pembinaan serta penindakan tegas dengan tujuan menghentikan kegiatan penjualan minuman beralkohol di wilayah Kabupaten Pasaman.

Kepala Satpol PP Kabupaten Pasaman menegaskan bahwa operasi seperti ini akan terus dilakukan untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan masyarakat dari pengaruh negatif penyakit masyarakat. (Mn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *