Andalas Time,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah uang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Riau.
Dalam OTT tersebut KPK mengamankan 10 orang, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid.
Terkait kasusnya, Budi Prasetyo menyatakan konstruksi perkara yang menjerat Gubernur Riau belum dapat disampaikan.
Namun, diduga kuat praktik lancung yang diusut KPK berkaitan dengan dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau.
Berdasarkan kabar pihak yang diamankan KPK meliputi lima kepala UPT PUPR dari wilayah Kuansing, Kampar, dan Indragiri Hulu.
Kemudian Kepala Dinas PUPR Provinsi Riau, Sopir Kepala Dinas, dan dua pengusaha rekanan proyek.
Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengaku mengamankan sejumlah uang sebagai barang bukti.
Rencananya KPK akan membawa 10 orang yang diamankan ke gedung KPK Jakarta hari ini, Selasa (4/11/2025).(trib)












