Andalas Time,Pasaman – Penguatan pemerintahan nagari tidak hanya bertumpu pada kebijakan pemerintah daerah, tetapi juga membutuhkan peran aktif Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam menyerap aspirasi dan mengawal kebutuhan masyarakat. Semangat kolaborasi tersebut mengemuka dalam pelantikan Pengurus Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Pasaman periode 2026–2032.
Bupati Pasaman menghadiri pelantikan yang berlangsung di GOR Tuanku Rao, Selasa (29/9/2026). Kegiatan ini menjadi momentum untuk mempererat hubungan antara PABPDSI dan Pemerintah Kabupaten Pasaman dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta peningkatan pelayanan publik di tingkat nagari.
Kehadiran Bupati Pasaman sekaligus menegaskan pentingnya komunikasi dan koordinasi antara pemerintah daerah dengan unsur kelembagaan yang berperan dalam menyalurkan aspirasi masyarakat.
Dalam menjalankan tugasnya, pengurus PABPDSI diharapkan tidak sekadar menjalankan fungsi organisasi, tetapi juga mampu menjadi penghubung antara kebutuhan warga dan penyelenggara pemerintahan di nagari.
Bupati Pasaman berharap para pengurus yang telah dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab. Ia juga menekankan pentingnya memperkuat koordinasi, menjaga komunikasi, serta berperan aktif dalam menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
Peran tersebut menjadi penting karena berbagai kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik berawal dari persoalan yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Melalui komunikasi yang baik, aspirasi warga diharapkan dapat tersampaikan secara tepat sehingga menjadi bahan pertimbangan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan perencanaan pembangunan.
PABPDSI sebagai wadah bagi anggota Badan Permusyawaratan Desa diharapkan turut mendorong terciptanya hubungan kerja yang konstruktif dengan pemerintah daerah dan pemerintahan nagari.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Pasaman berkomitmen melanjutkan kolaborasi dengan berbagai unsur pemerintahan dan kemasyarakatan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif serta pembangunan yang berkelanjutan.
Pelantikan pengurus PABPDSI periode 2026–2032 pun diharapkan menjadi awal penguatan peran kelembagaan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dan mendukung pembangunan nagari di Kabupaten Pasaman.
Dengan koordinasi yang terjaga dan tanggung jawab yang dijalankan secara konsisten, sinergi antara PABPDSI dan Pemerintah Kabupaten Pasaman diharapkan dapat berkontribusi terhadap peningkatan kualitas pelayanan serta pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.(**)












