Andalas Time,Padang – Wali Kota Padang Fadly Amran bersama Wakil Wali Kota Maigus Nasir menghadiri sekaligus menandatangani Deklarasi Anti Narkoba dan LGBT yang digelar di kawasan Car Free Day depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumatera Barat, Minggu (21/6/2026) pagi.
Deklarasi yang diikuti ribuan masyarakat tersebut berlangsung unik dan menarik perhatian publik. Para peserta, mulai dari unsur pemerintah, Forkopimda, tokoh adat, tokoh agama hingga masyarakat umum, membubuhkan tanda tangan di atas kain putih sepanjang satu kilometer sebagai simbol komitmen bersama menolak penyalahgunaan narkoba, LGBT, tawuran, pergaulan bebas, dan berbagai bentuk penyimpangan sosial lainnya.
Dalam kesempatan itu, Fadly Amran menyampaikan apresiasi kepada Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar bersama Forkopimda Sumbar yang menggagas gerakan tersebut sebagai langkah konkret menjaga masa depan generasi muda Minangkabau.
Menurut Fadly, upaya melindungi generasi muda tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan penguatan nilai agama, budaya, dan ketahanan keluarga sebagai fondasi utama pembentukan karakter.
“Pemko Padang mengapresiasi deklarasi ini sebagai wujud komitmen bersama menolak berbagai bentuk penyimpangan. Kota Padang dan Sumatera Barat harus menjadi daerah yang diberkahi dengan berlandaskan nilai agama dan budaya sesuai falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah,” ujar Fadly Amran.
Fadly menegaskan Pemerintah Kota Padang terus memperkuat langkah pencegahan melalui berbagai program unggulan, di antaranya Smart Surau dan Sinergi Nagari yang diperkuat dengan peran Dubalang Kota. Program-program tersebut diarahkan untuk membangun karakter generasi muda sekaligus memperkokoh ketahanan sosial masyarakat.
Tidak hanya itu, Pemko Padang juga tengah menyiapkan penguatan regulasi melalui sinergi Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) dengan Perda Penguatan Nagari di Dalam Kota.
“Sinergi regulasi ini akan memperkuat peran hukum adat dalam pembinaan serta pemberian sanksi sosial terhadap berbagai perilaku menyimpang,” katanya.
Fadly juga mengingatkan pentingnya keterlibatan keluarga dalam mengawasi tumbuh kembang anak di tengah derasnya pengaruh negatif yang masuk melalui berbagai saluran informasi.
“Keluarga adalah garda terdepan dalam membentuk karakter anak. Karena itu jangan sampai lengah terhadap perkembangan mereka. Mari bersama-sama mendukung program Smart Surau, Sinergi Nagari, dan berbagai program lainnya untuk memperkuat ketahanan keluarga dan generasi muda,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta menegaskan deklarasi tersebut merupakan bentuk komitmen bersama untuk melindungi generasi muda Sumatera Barat dari ancaman narkoba. Ia juga mendorong pembentukan Kampung Bebas Narkoba serta pemberian penghargaan kepada generasi muda yang aktif dalam pembinaan karakter.
“Pencegahan harus dimulai dari keluarga, lingkungan, sekolah hingga tempat ibadah. Mari kita pastikan tidak ada lagi anak-anak kita yang menjadi korban narkoba, dan seluruh program yang telah dicanangkan dapat dijalankan secara konsisten,” tegasnya.
Kepala BNNP Sumbar Toton Rasyid menambahkan bahwa pencegahan tetap menjadi strategi paling efektif dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika. Berdasarkan survei prevalensi tahun 2019, sekitar 65 ribu warga Sumbar pernah menyalahgunakan narkotika, sementara kapasitas rehabilitasi masih terbatas.
Karena itu, menurut Toton, keterlibatan seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan agar tidak muncul pengguna baru di masa mendatang.
Pada kesempatan yang sama, Ketua LKAAM Sumbar Fauzi Bahar Datuak Sati mengajak seluruh pemerintah daerah di Sumatera Barat mengalokasikan anggaran khusus untuk mendukung program pencegahan narkoba dan pembinaan generasi muda.
Deklarasi yang berlangsung di ruang publik tersebut menjadi penegasan komitmen bersama antara pemerintah, aparat keamanan, tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat untuk menjaga generasi muda Sumatera Barat dari berbagai ancaman sosial yang dinilai dapat merusak masa depan daerah.(**)












