Andalas Time,Padang – Pemerintah Kota Padang terus memperkuat kapasitas para Dubalang Kota sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah memberikan penguatan pemahaman hukum kepada para Dubalang Kota melalui kegiatan yang digelar di Balai Kota Padang, Rabu (10/6/2026).
Kegiatan tersebut menghadirkan berbagai pemangku kepentingan yang memiliki peran penting dalam penegakan hukum dan pembinaan masyarakat. Hadir dalam kesempatan itu Asisten I Setdako Padang Tarmizi Ismail, Kepala Badan Kesbangpol Padang Syahendri Barkah, serta Kepala Kejaksaan Negeri Padang Koswara.
Di tengah dinamika sosial yang terus berkembang dan perubahan regulasi yang semakin kompleks, penguatan wawasan hukum dinilai menjadi kebutuhan mendesak bagi para Dubalang Kota. Mereka tidak hanya dituntut mampu menjaga ketertiban di lingkungan masyarakat, tetapi juga harus memahami batas kewenangan dan koridor hukum dalam setiap tindakan yang dilakukan.
Asisten I Setdako Padang, Tarmizi Ismail, menegaskan bahwa peningkatan pengetahuan hukum merupakan bekal penting bagi para Dubalang Kota agar mampu menjalankan tugas secara profesional dan tidak keluar dari aturan yang berlaku.
“Para Dubalang Kota perlu terus meningkatkan pengetahuan hukumnya agar memahami bentuk-bentuk pelanggaran yang terjadi di tengah masyarakat dan dapat menjalankan tugas sesuai koridor hukum yang berlaku,” ujar Tarmizi.
Menurutnya, pemahaman hukum yang baik akan membantu Dubalang Kota dalam mengambil langkah yang tepat saat menghadapi berbagai persoalan sosial di lingkungan masyarakat. Dengan demikian, peran mereka sebagai mitra pemerintah dalam menjaga ketertiban dapat berjalan lebih efektif dan terukur.
Senada dengan itu, Kepala Badan Kesbangpol Padang, Syahendri Barkah, menilai penguatan kapasitas Dubalang Kota merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas sosial masyarakat melalui langkah-langkah pencegahan dan deteksi dini.
“Penguatan kapasitas Dubalang Kota merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam melakukan deteksi dini dan pencegahan terhadap berbagai potensi pelanggaran yang dapat mengganggu stabilitas sosial masyarakat,” katanya.
Syahendri menambahkan, keberadaan Dubalang Kota memiliki posisi strategis karena berada langsung di tengah masyarakat. Karena itu, kemampuan memahami aspek hukum menjadi modal penting dalam menjalankan fungsi sosial dan pengawasan di lingkungan masing-masing.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Padang, Koswara, menegaskan bahwa pemahaman hukum yang kuat merupakan fondasi utama bagi Dubalang Kota dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban.
“Dubalang Kota adalah ujung tombak dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan pemahaman hukum yang baik, mereka dapat menjalankan tugas secara optimal dan memberikan rasa aman bagi warga,” ujar Koswara.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Padang berharap para Dubalang Kota semakin memahami tugas, fungsi, dan kewenangannya. Tidak hanya menjadi penjaga ketertiban, mereka juga diharapkan mampu menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun kesadaran hukum masyarakat.
Dengan bekal pemahaman hukum yang semakin kuat, Dubalang Kota diharapkan tampil lebih profesional, humanis, dan responsif dalam menghadapi berbagai persoalan sosial, sekaligus menjadi garda terdepan dalam mewujudkan Kota Padang yang aman, tertib, dan taat hukum.(**)












