Andalas Time,Padang – Di tengah semakin tingginya tekanan pembangunan dan kebutuhan ruang di perkotaan, Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menawarkan solusi kolaboratif dalam upaya percepatan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Sumatera Barat.
Gagasan itu disampaikan Maigus Nasir saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penetapan dan Integrasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Provinsi Sumatera Barat yang berlangsung di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Selasa (2/6/2026).
Dalam forum yang dihadiri pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Barat tersebut, Maigus menegaskan komitmen Pemerintah Kota Padang dalam mendukung kebijakan perlindungan lahan pertanian pangan. Namun, sebagai ibu kota provinsi yang menjadi pusat pemerintahan, pendidikan, investasi, dan pertumbuhan ekonomi, Kota Padang menghadapi tantangan tersendiri dalam memenuhi target LP2B.
“Kota Padang sebagai ibu kota provinsi tentu harus memperhatikan arah pembangunan dan investasi. Sehingga kami menilai sangat tidak memungkinkan apabila seluruh target LP2B itu harus dipenuhi oleh Kota Padang sendiri,” ujar Maigus Nasir.
Karena itu, Maigus mengusulkan pendekatan yang lebih fleksibel dan berbasis potensi wilayah. Menurutnya, daerah-daerah yang memiliki keterbatasan lahan akibat karakteristik zonasi perkotaan perlu mendapat dukungan dari kabupaten/kota lain yang masih memiliki cadangan lahan pertanian lebih luas.
“Kami mengusulkan agar daerah yang secara zonasi tidak memungkinkan memenuhi target LP2B, maka dapat didukung oleh daerah lain yang memiliki potensi lahan lebih luas,” tambahnya.
Data yang dipaparkan menunjukkan tantangan yang dihadapi Kota Padang tidaklah ringan. Dari total Lahan Baku Sawah (LBS) seluas 4.357,74 hektare, Kota Padang ditargetkan menetapkan LP2B sebesar 3.791,23 hektare atau sekitar 87 persen hingga tahun 2029. Namun saat ini lahan yang tersedia baru mencapai 2.123,64 hektare atau sekitar 48 persen, sehingga masih terdapat kekurangan sekitar 1.667,59 hektare.
Meski demikian, Maigus menegaskan bahwa target 87 persen tersebut bukan hanya menjadi tanggung jawab Kota Padang, melainkan target bersama seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Barat.
Sementara itu, Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu Kementerian ATR/BPN, Andi Renald, menekankan pentingnya percepatan penetapan LP2B sebagai bagian dari implementasi Asta Cita kedua Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi baru.
Andi mengungkapkan, secara nasional masih banyak daerah yang belum mengintegrasikan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) ke dalam dokumen tata ruang. Dari 38 provinsi di Indonesia, baru 23 provinsi yang telah memasukkan KP2B ke dalam RTRW provinsi. Sementara dari 504 kabupaten/kota, baru sekitar 203 daerah yang mengakomodasi KP2B dalam RTRW masing-masing.
“Kabupaten dan kota kita tidak bertambah luas, namun kebutuhan ruang terus meningkat. Oleh sebab itu, diperlukan perencanaan dan pengendalian yang baik agar pembangunan tetap berjalan, namun keberadaan lahan pertanian pangan tetap terjaga demi masa depan ketahanan pangan kita bersama,” kata Andi Renald.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat juga menaruh perhatian serius terhadap perlindungan lahan pertanian. Kepala Dinas Pertanian dan Hortikultura Sumbar Afriwarman menyebutkan bahwa Sumatera Barat sebagai salah satu dari delapan provinsi penyangga lumbung pangan nasional memiliki Lahan Baku Sawah seluas 188.521 hektare yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota.
Dari total luasan tersebut, pemerintah menargetkan LP2B mencapai 164.025 hektare atau sekitar 87 persen. Target itu menjadi bagian penting dalam menjaga peran strategis Sumatera Barat sebagai daerah penopang ketahanan pangan nasional di tengah laju pembangunan yang terus berkembang.
Rakor tersebut turut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Sumbar Adib Alfikri, Kepala Dinas Pertanian dan Hortikultura Sumbar Afriwarman, Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa, Plh Kepala Dinas Pertanian Kota Padang Ansoriudin, Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR Kota Padang Lili Rahmaini, serta para kepala daerah dan pemangku kepentingan terkait dari seluruh Sumatera Barat.
Melalui forum ini, Kota Padang menegaskan komitmennya menjaga ketahanan pangan tanpa mengabaikan kebutuhan pembangunan kota. Solusi kolaboratif yang ditawarkan Maigus Nasir diharapkan menjadi jalan tengah untuk memastikan lahan pertanian tetap terlindungi sekaligus membuka ruang bagi pertumbuhan investasi dan pembangunan daerah.(**)












